LSM GNRI : mengecam KCD bermain PPDB

Laporan Redaksi

TANGSEL- Potret dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan kian hitam tatkala ditemukannya data dan informasi yang diterima oleh GNRI (Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia ) ” ungkap kepada Awak media.

Berdasarkan aduan warga yang  mengeluhkan persoalan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru.red)

” Kami pun menemukan laporan adanya titipan kursi di tingkat SMK-SMA dari salah satu kepala sekolah yang secara gamblang menyebut datanya milik KCD Provinsi Banten,” urai Sekda DPDK LSM GNRI Tangsel, H. Komar ST. SH, Kamis (29/7/2021) kepada Awak media.

Banyaknya aduan warga Tangsel dan Kota Tangerang ke kantor GNRI Tangsel selalu menyebutkan saat mendatangi kantor KCD Provinsi di kawasan perumahan Villa Melati Kecamatan Serpong Utara selalu buntu dan tidak pernah mendapatkan pejabatnya berada di tempat

” Mestinya Kepala KCD bisa menjadi menjelaskan masasalah dunia pendidikan yang terjadi di Tangsel bukan malah sembunyi dan berlarian entah kemana,” dijelaskan Haji Komar biasa disapa awak media.

Menurut H. Komar jika ingin memperbaiki dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan mestinya Kepala KCD bisa memberikan solusi atas permasalahan dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan warga mengenai PPDB.

” Apalagi jelas tertuang dalam permendikbud No.1 Tahun 2021 Pasaal 2 Ayat 1 tentang PPDB bahwa “PPDB harus dilakukan secara obyektif, transparan, dan akuntabel,” kata Haji Komar

Masih kata Haji Komar, ” Janganlah terlalu teoritis namun nihil penerapannya sebagai pejabat publik padahal warga berhak dijawab dan mengetahui persoalan PPDB agar tidak terjadi “kegaduhan dan kesewenangan”.

Dugaan pemanfaatan jabatan bahkan disinyalir ikutan memperjual belikan atau titip kursi sekolah bagi siswa-siswi SMK dan SMA sudah melukai hati warga.” Dugaan suap menyuap di lingkungan KCD sangat memalukan dan tidak dibenarkan”.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten adalah kantor wakil yang keberadaannya berada di Kota Tangerang Selatan yang bertugas menyelesaikan permasalahan dunia pendidikan yang tengah bermasalah termasuk didalamnya adalah PPDB.

GNRI Tangsel melihat adanya azas manfaat dilakukan oleh KCD Provinsi Banten.” Kepala KCD dan beberapa bawahannya sudah tak layak menjadi pejabat publik karena aksinya merugikan masyarakat Kota Tasngerang Selatan,” terang Haji Komar. ( sumber Ifan GNRI )