Miris Proyek Spam Permis Milyaran Rupiah Tidak Fungsi dan Meprihatinkan

Laporan Tim

Bangka Selatan – Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan memprihatinkan, bangunan terbengkali serta alat sara prasarana peralatan mesin didalamnyapun jadi pertanyaan hilang atau dicuri orang yang tidak dikenal (OTD), Sabtu 14/8/2021.

Dari informasin yang dihimpun sejak dibangun hingga selesainya proyek SPAM tersebut tidak berfungsi sama sekali hingga saat ini, sangat disayangkan Proyek yang menggunakan dana APBN diperkirakan 5 milyar tidak termanfaatkan dengan baik, Pantauan tim awak media sekitar bangunan sudah dipenuhi semak belukar dan banyak peralatan dalam bangunan (Travo Listrik bernilai Milyaran Rupiah, Pompa Mesin bernilai Ratusan Juta Rupiah dan Pipa – Pipa Besi yang mahal), dan masih banyak lagi barang lainnya, semuanya hilang.

Salah satu warga setempat mengeluhkan bahwa Air bersih untuk mencukupi kebutuhan warungnya untuk berjualan setiap hari harus mengandalkan dari sumur tetanga,” keluh Tukiyem.

“Disini sangat sulit mendapatkan air bersih untuk minum dan kebutuhan lainnya, kami selalu mengandalkan sumur dari para tetangga, padahal kalau ada SPAM seperti di Jawa alangkah enanknya,” kata Tukiyem

Begitu juga beberapa warga Desa Permis lainya (Romla), kalau ada air SPAM, mereka tidak jauh -jauh mengambil air bersih, baik untuk mandi dan keperluan lainya.

“Kalau ada SPAM enak ya, jadi kami tidak jauh – jauh mengambil air bersih,” sebutnya.

Pihak balai PPW (Sobri) saat di Konfirmasi terkait masalah tersebut, mengatakan, Mohon maaf pak, sebener e ku ni posisi lah dak di babel agik pak ( mohon maaf pak saya sudah tidak berdinas lagi di Prov Babel), lanjut untuk menjawab paling ku hanya bisa kasih info kalau posisi aset sudah diserahkan ke pihak pemkab kab basel di bawah naungan UPT SPAM kab basel,” kata sobari kepada awak media ini.

“Hal-hal lain terkait kenapa belum di operasikan baiknya bapak bisa menghubungi pihak balai ppw/satker atau pihak UPT SPAM kab basel pak,” ungkap Sobari.

Terkait Proyek yang menggunakan dana Negara (APBN/APBD) awak media ini masih upaya kofirmasi ke pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung apakah diduga ada pelangaran Tipikor