Guna Melayani Masyarakat Gedung Baru SPKT Polres Pangkalpinang Akan Diresmikan

Laporan Baim

PANGKALPINANG – Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), Polres Pangkalpinang akan memiliki gedung baru yang sebelumnya peletakan batu pertama pembangunannya dilakukan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Drs.Anang Syarif Hidayat, rencananya gedung SPKT baru tersebut akan diresmikan besok selasa tanggal 17 Agustus 2021 bertepatan hari kemerdakaan RI.

Kasat Reskrim Akp M.Adi Putra,SH.,MH., seizin Kapolres Pangkalpinang kepada awak media ini menyampaikan bahwa selasa besok kan ada peresmian gedung SPK baru. Senin 16/08/2021.

“Untuk pekerjaan bangunan SPKT polres pangkalpinang dimulai hari senin tanggal 14 juni 2021 dan akan di resmikan tanggal 17 Agustus 2021,” kata Adi.

Kasat Reskrim menjelaskan, SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, SPKT dapat melayani, Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Ijin Keramaian dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Semoga dengan berdirinya dan diresmikannya gedung SPKT polres pangkalpinang dapat memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskanya lagi, Penanggungjawab atas berdirinya pembangunan gedung SPKT Polres Pangkalpinang oleh Bapak Akbp Tris lesmana Zeviansyah,Si.k.,MH., dan untuk pelaksana di lapangan dipimpin saya sendiri (Akp M.Adi Putra,SH.,MH), di bantu semua perwira Polres Pangkalpinang sehingga pembangunan gedung SPKT Polres Pangkalpinang berjalan lancar dan sukses,”pungkasnya.