Gub Babel Keluarkan Rekomendasi Penghentian Pengiriman Zirkon

Laporan Tim

BABEL – Gubernur kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan Rekomendasi Penghentian Pengiriman Zirkon, surat tersebut ditujukan ke kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam Nomor 540/0b1a /ESDM_3, bersifat Penting yang ditanda tanganinya langsung dan ditembuskan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI serta Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin 06/09/2021.

Dalam surat rekomendasi tersebut ada lima point penting yang disampaikan:
1. PT.PMM merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi 188.4/263/ESDM/DPMPTSP/2018 komoditas mineral bukan logam jenis
zirkon dengan WIUP di Desa Bantam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

2. PT. PMM telah melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan ke luar
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2021 (per tanggal 02
Agustus 2021) dengan jumlah total pengiriman mineral zirkon sebanyak
15.599,56 ton (berdasarkan data LHV Surveyor PT Konsulindo Era Sejati);

3. Penjualan tersebut sudah melampaui jumlah produksi berdasarkan
persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) Tahun 2021 yaitu
sebesar 10.000 ton mineral zirkon;

4. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan pada tanggal 05 Agustus 2021, tidak ditemukan kegiatan operasional penambangan yang konkrit dan signifikan dengan kumulatif luas lahan terganggu sekitar 1,5 ha (sejak tahun 2019);

5. Berdasarkan angka 3 dan 4, dapat diasumsikan bahwa asal-usul mineral
zirkon yang terjual belum dapat dipertanggungjawabkan secara teknis;

Berkenaan dengan hal-hal di atas, kepada saudara (Ka.KSOP Pangkal Balam.red) untuk dapat menghentikan pengiriman dan/atau pengapalan zirkon PT.PMM,” tulis Gubernur Prov Kep Babel dalam surat Rekomendasi yang ditandatanganinya.

Terpisah, Edi Sunanta Pemilik/Usaha PT.PMM beralamat Dusun Mudel Desa Mengkaong Air Anyir Merawang saat dikonfirmasi adanya rekomendasi Gubernur Babel tentang penghentian pengiriman Zirkon mengatakan, “Ooooo….. ditujukan di ksop…. bukan….di kami,” jawab Edi Sunanta akrab disapa Bonger.

Saat disinggung lagi apakah PT. Putraprima Mineral Mandiri (PT.PMM) tetap akan melakukan pengiriman? Singkat Bonger menjawab pada pesan WA pada pukul 17.39 Wib, Jadi Be…

Kepala Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Rian Riko terkait adanya rekomendasi penghentian pengiriman dan /atau pengapalan zirkon PT.PMM, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum menjawab hingga berita ini diturunkan.