Aktivitas TI Jenis Tower di Belakang Rusun Pangkal Arang Kembali Beroprasi

Laporan Tim

PANGKALPINANG – Aktivitas TI yang diduga Ilegal kian hari kian terus menerus menyisahkan bekas maupun kerusakan alam yang masif deru mesin-mesinpun seakan akan tidak peduli lagi walau oprasinya di tempat yang dilarang maupun objek kawasan wilayah perkotaan.

Mirisnya lagi aturan bahkan ancaman hukuman pelanggaranpun sudah tidak dihiraukan demi ambisi mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Selasa (21/09/2021).

Warga yang tak ingin namanya disebut kepada awak media ini menyampaikan keluh kesahnya adanya aktivitas Ti jenis Tower beroprasi di willayah perkotaan bahkan tidak jauh dari rumah susun milik pemerintah, dikatakanya saya memliki keluarga yang bertempat tinggal dirumah susun tersebut sangat miris melihat ulah para oknum penambang yang tidak lagi takut dengan aparat penegak hukum seakan akan menantang.

“Padahal Rumah susun yang dibangun beberapa lantai tersebut itu akan rawan terjadi keretakan maupun kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba diduga akibat getaran maupun longsoran galian adanya aktivitas tambang,” sesalnya.

Iya meminta aparat terkait harus segera melalukan tindakan jangan ada kesan pembiaran kemarin senin 20 September 2021 diperkirakan ada 10 unit Ti Tower oprasi di belakng Rusun Pangkal arang lambat laun bila tidak ada upaya tindakan tegas akan terus bertambah, ancaman bahaya rubuh dan kerusakan lainnya akan terjadi di depan mata,”keluhnya.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M.Adi Putra,SH. MH.,saat dikonfirmasi terkait penanganan dan penegakkan hukum belum menjawab.

Terpisah, Efran Kasat Pol PP Pangkalpinang kepada awak media ini mengatakan, Sudah pernah kami tertibkan malah Tim gabungan, ini muncul lagi, terimkasi informasinya,” kata Kasat Pol PP.

Dikatakannya, kami tidak akan henti-hentinya terus melakukan penertiban, malam inipun anggota lagi melakukan penertiban di jembatan 12, tanah pemkot di Tambang,”sesalnya.

Insya Allah kalo ada laporan pasti kami dalami dan tindaklanjuti,”tegasnya.