61 Tahun Agraria dan Tata Ruang Ajak Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah

Laporan Alpian,Risky

BABEL – Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, tidak mematahkan semangat untuk menyelenggarakan upacara peringatan hari Agraria dan Tata Ruang yang tetap menerapkan protokol kesehatan. Jumat (24/09/2021).

Upacara yang dihadiri Pengurus dan Anggota IPPAT Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Wilayah Bangka Belitung, Unsur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan XIII Pangkalpinang,

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Oloan Sitorus saat di temui awak media ini mengatakan, teknologi semakin-hari, semakin maju. Dengan berkembangnya teknologi tidak lupa pula untuk selalu berinovasi dengan melakukan proses elektronik.

“Pelayan itu sekarang makin lama makin inovatif, dengan profesional tadi, antara lain inovatif, itu semuanya sudah di lakukan proses nya secara elektronik” kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Oloan Sitorus).

Lanjutnya ia mengatakan masih banyak tanah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini yang belum bersertifikat, dengan SDM yang di miliki Bangka Belitung, permasalahan tersebut akan diselesaikan secepat mungkin.

Jumlah bidang tanahnya kira-kira sekitar 782ribu, yang belum bersertifikat itu kira-kira 362ribu, itulah yang harus diselesaikan kalo bisa 2024 setidak-tidak nya 2025.

“Ini memang Tantangan buat kita tapi kita yakin nanti dengan SDM, teknologi”

Mengajak masyarakat sadar bahwa pentingnya memilik sartifikat tanah, ini sangat penting sebagai alat bukti Hak yang paling kuat, yang paling otentik,”pungkasnya