Laporan Jurnalis :Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIOANAL
LSM LP NASDEM (Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun,menyikapi terkait Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum), yang terjadi di beberapa Desa se-kabupaten Bogor.24/09/2021
Sesuai Pedum, Program sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),yang mulai dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2020. Jenis bahan pangan yang dapat dibeli Keluarga Penerima Manfaat, yaitu sumber Karbohidrat,Protein Hewani,Protein Nabati, maupun Vitamin dan Mineral.
Angga Dita Erlangga Ketua Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) mengatakan,”dimasa pandemi covid 19 pemerintah pusat dan daerah bahu membahu memberikan bantuan sosial,baik tunai maupun non tunai,berbagai program di gulir kan,agar dapat membantu masyarakat dari himpitan Ekonomi dan kebutuhan.
“Namun ironis,didalam program tersebut menjadi bancakan para oknum oknum agen dan pihak ke 3.yang mana KPM di paksa untuk menerima jenis komoditi yang mereka sediakan tanpa bisa memilah dan memilih,”Ucap Angga. Jum’at 24/09/2021
Selanjutnya Angga Dita Erlangga memaparkan,”sementara dalam pedum,KPM berhak menerima atau membeli jenis sembako,sesuai apa yang diinginkan.
“Ya itu jenis komoditi 4 sehat 5 sempurna,jika kita membaca dalam pedum setiap agen dapat melayani KPM hanya sekitar 250 orang,namun faktanya di satu desa hanya ada satu agen,yang jumlah KPM nya bisa mencapai ribuan,”Tuturnya Angga
“Masih kata Angga, dengan ditambah KPM KKS maka dapat dipastikan para agen dan pihak ke 3 dapat meraup keuntungan yang cukup fantastis.
Lebih lanjut ia memaparkan, nasib para KPM setiap bulannya disediakan komoditi sembako yang di sediakan oleh pihak ke 3.ya itu beras telur kentang apel kacang ijo.yang di duga jika di jumlah sesuai harga pasar maka nominal nya tidak mencapai Rp 200.ribu, sementara mutu kualitas dan kuantitas berasa bukan mutu premium atau medium,”Paparnya.
Selebihnya, saya berharap sebaiknya agen dapat mengelola sendiri dari segala jenis komoditi yang di butuh kan oleh KPM, untuk menghindari Mark up harga,”Pungkasnya.