Warga Penerima BPNT Dikecamatan Jonggol Keberatan di Pungutan biaya Saat Mengambil Sembako

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Bantuan pangan non tunai (BPNT), adalah bantuan Sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang, bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan Bank

Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal diperbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.Penyaluran bantuan sosial Non tunai kepada masyarakat dinilai lebih Efisien,tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kwalitas,serta tepat adminitrasi.

Namun tidak sedikit juga dari beberapa program pemerintah ada yang disalah gunakan hingga dijadikan ajang para oknum untuk meraup keuntungan secara pribadi serta melakukan kecurangan, hingga melakukan pungutan seperti melanggar mekanisme dan juklak juknisnya yang tidak sesuai pedoman (pedum) serta tidak sesuai aturan hukum.

Salah satu warga desa Singajaya kecamatan Jonggol kabupaten Bogor inisial ST RW O5 selaku penerima bantuan sosial BPNT saat ditemui awak media pos berita nasional menuturkan bahwa “Saya setiap bulan menerima sembako dianter kerumah dan tidak pernah datang ketokonya langsung, karena kartunya pun sampai saat ini dipegang oleh kader/pendamping, saya tidak pernah mengesek ATM nya langsung ketoko yang ditunjuk,hingga saat ini saya tidak tau dapat sembako itu dari mana dan berapa jumlah nilai sembako yang saya dapat karna sembako tersebut diantar langsung oleh kader kerumah saya” tuturnya

“Anehnya lagi setiap sembako datang harus ada uang yang harus diberikan sebesar 15 ribu rupiah dengan alasan uang upah antar, tapi terkadang juga bisa lebih, apa lagi kalo barangnya datangnya tidak bersamaan, Kadang Beras duluan setelah sehari kemudian datang lagi telornya,kentangnya, kacangnya dan jeruknya dan itu saya bayar lagi sama dengan yang awal yaitu 15 ribu lagi,jadi dobel bisa jadi 30 ribu kalau barangnya datang dua kali,” ungkapnya

“Terus terang saya keberatan dengan harus membayar segitu, padahal uang segitu bagi saya sangat berharga,tapi mau gimana pak mungkin sudah aturannya begitu saya kan gak tau,harapan saya semoga kalau mendapatkan lagi tidak harus membayar, kan itu gratis kata pemerintah,”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu warga desa Jonggol RW 11 yang berinisial RK menyampaikan bahwa “setiap datang paket sembako program BPNT saya harus nebus 10 ribu, paketnya dianter sama kadernya, Pokok setiap bulan datang sembako ya 10 ribu mah harus ngasih, Kalo gak dikasih 10 ribu saya khawatir paket saya gak sampe kerumah apalagi saya orang kampung dan kartunya juga saya mah gak megang” terangnya

“Ya saya mah berharap kalo dapat sembako lagi bulan ini gak harus nebus karena 10 ribu teh kadang uangnya gak ada, kalo lagi pas gak ada terpaksa minjem dulu sama orang dari pada sembakonya gak dikasih”pungkasnya