Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus dan Bekuk 45 TSK

Laporan Tim

PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres terus melakukan berbagai upaya dalam melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba di Sumsel.

Hal ini dibuktikan pada Minggu keempat ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus dengan mengamankan sekitar 45 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.

“Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait masalah narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan dan ini terbukti dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 45 tersangka dengan 36 kasus yang berhasil di ungkap di Minggu ketiga ini,” ujarnya, Senin (27/9).

Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini seperti sabu sebanyak 1,3 Kilogram (Kg), ganja 966,07 gram dan ekstasi sebanyak 115 butir yang berhasil disita dari 45 tersangka yang diamankan.

“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 9.324 jiwa generasi muda,” katanya di ruang kerjanya.

Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKI dan Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus di Minggu keempat ini. “Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” tutupnya.