KPK Geledah Ruang DPRD dan Penyidikan Perkara Muara Enim

Laporan Baim

Jakarta – KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021. hal tersebut disampaikan Ali Fikri Plt Jubir KPK kepada awak media ini. Rabu (29 09/2021)

Lebih Lanjut Plt Jubir KPK mengatakan, Pada kegiatan ini Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan juga telah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,”tegasnya.

“Sejauh ini Tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya,” ucapnya.

KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,”tegasnya.

KPK akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi,”pungkasnya.