Partisipasi Review Aksi Stranas PK Barantan, Karantina Pertanian Tanjung Priok Dukung Percepatan Layanan Kepelabuhanan

Laporan Red

Semarang – Sekretariat Badan Karantina Pertanian (Barantan) sekaligus sebagai Sekretariat Aksi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) lingkup Barantan menyelenggarakan kegiatan review Aksi Stranas PK Barantan dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Jumat (01/10).

Forum evaluasi Aksi Stranas PK 2021-2022, berjalan hingga triwulan ketiga yang juga mengundang perwakilan dari pihak pengelola Tempat Pemeriksaan Karantina, operator dan regulator Pelabuhan, Balai Karantina Ikan dan Pengolahan Mutu Hasil Perikanan, serta institusi Kepolisian yang bertugas di wilayah Pelabuhan.

Karantina Pertanian Tanjung Priok sendiri turut berpartisipasi sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Barantan yang membawahi wilayah kerja pelabuhan target Aksi Stranas PK 2021-2022, dengan delegasi yang dipimpin oleh Dra. Latifatul Ainy, M.SI-Kepala Bagian Umum beserta Tim Stranas PK Karantina Pertanian Tanjung Priok yang diwakili oleh drh. Novera Nirmalasanti-Dokter Hewan Karantina Ahli Muda dan Dr. Masanto, S.P., M.Sc-Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Muda.

Pertemuan yang dibuka langsung oleh Ir. Wisnu Haryana-Sekretaris Barantan ini digelar untuk mengevaluasi capaian dan kendala masing-masing instansi terkait di Pelabuhan dalam mempercepat pembenahan tata kelola pelabuhan yang meliputi proses implementasi National Logistic Ecosystem (NLE), regulasi dan sistem pelayanan.

“Kami di Barantan akan terus mengevaluasi implementasi Aksi Stranas PK yang sedang berjalan sembari berinovasi dan berkreasi untuk semakin meningkatkan percepatan layanan perkarantinaan. Untuk implementasi SSm-QC yang telah mandatory sejak tahun 2020, tahun ini akan ada tambahan penerapannya di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar; Pelabuhan Cigading, Cilegon dan Pelabuhan Panjang, Lampung”, ujar Wisnu.

Setelah melakukan kunjungan lapangan untuk menyaksikan langsung aktivitas pelaporan kapal sandar, bongkar muat dan tindakan pemeriksaan fisik Karantina Pertanian di Pelabuhan Tanjung Emas, Karantina Pertanian Tanjung Priok berkesempatan menyampaikan progress implementasi Single Submission quarantine custom (SSm-QC) dan Tindakan Pemeriksaan Fisik di Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK). “Kami tidak hanya mengevaluasi kelengkapan fasilitas TPK untuk kenyamanan dan kemudahan percepatan layanan karantina, tetapi juga standar manajemen mutu kesehatan dan keselamatan kerja (K3) karena Karantina Pertanian Tanjung Priok telah tersertifikasi SNI ISO 45001 : 2018 ini per 26 Agustus 2021 yang lalu,” papar Ainy.

Secara terpisah, Hasrul, S.P., M.P.-Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok mengemukakan komitmen dan dukungan percepatan dan peningkatan layanan karantina sebagai bagian dari Aksi Stranas PK Barantan. “Kami tidak hanya berkreasi dengan memberikan Layanan Prioritas Karantina Pertanian (LPKP) kepada perusahaan dengan kategori media pembawa sangat rendah, tetapi juga berinovasi secara kesisteman dengan adanya Prioqklik yang sangat berperan dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien”, pungkas Hasrul.