Pelantikan Pejabat Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Periode 2021-2025

Laporan Tim

PANGKALPINANG – Poltekkes kemenkes Pangkalpinang menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta penandatanganan Fakta Integritas para Pejabat di lingkungan Poltekkes yang akan melaksanakan tugas selama 5 tahun kedepan periode 2021-2025, acara berlangsung di Aula lantai tiga Gedung A Poltekkes, Selasa 12/10/2021.

Adapun para pimpinan yang diambil sumpah jabatannya antara lain;
Wakil Direktur Poltekkes 1,2 dan 3, para Kepala Jurusan (Kajur) dan sekertaris jurusan (Sekjur) yang terdiri 4 jurusan dan satu Prodi (Jurusan Keperawatan, Kebidanan, Farmasi dan Gizi). Kepala Satuan Pengawas Internal dan Kepala Unit di lingkungan Politeknik Kemenkes Pangkalpinang.

Foto : Prosesi Pelatantikan

Dalam pelantikan tersebut di saksikan langsung secara online/daring oleh Sekretaris Badan Pengembangan Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr. Trisa Wahjuni Putri, M.Kes.

Pantauan Tim pelaksanaan Pelantikan tetap mengutamakan prokes ketat.

Hadir dalam pelantikan tersebut Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Akhiat, S.KM.,M.Kes., Sub Koordinator sub-subtansi Pengadaan & Mutasi Pegawai Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan Masrulloh, SKM, MKM., Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Seksi SDMK Ratu Zainab Amin, S.Psi., Kepala Sub Bagian ADUM Poltekkes Kemekes Pangkalpinang, Kepala Sub Bagian ADAK Poltekkes Kemekes Pangkalpinang, Para Pejabat yang di lantik, Dosen, Staff serta Pengurus BEM dan HMP di lingkungan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang.

Foto: Para pejabat Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang usai dilantik.

Direktur Poltekkes dalam amanahnya dihadapan para pejabat yang baru saja dilantik mengatakan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di jajaran Badan PPSDM Kesehatan adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan dan pembenahan organisasi dan peningkatan kinerja pegawai.

“Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan dan penertiban administrasi dan organisasi. Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI No.38 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan dan Persetujuan Badan PPSDM Kesehatan Nomor surat persetujuan KP.04.01/I/10796/2021 tanggal 26 Agustus 2021,” kata Direktur.

Pelantikan Pengambilan sumpah serta penandatanganan Fakta Integritas ini hendaklah dimaknai terutama sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur – figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” tegasnya.

Para pejabat hendaknya mampu meningkatkan kinerja dan memiliki integritas yang tinggi sebagaimana dalam pernyataan Fakta Integritas yang telah di tandatangani.

“Mari bersama sama bergerak cepat mewujudkan kompetensi mahasiswa, dan kompetensi dosen serta tenaga kependidikan agar mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang unggul dan dapat bekerja bersaing di dunia kerjanya,” pungkas Akhiat, S.KM., M.Kes.