Awas!! Simpang 4 Prapatan Pemprov Lampu Pengatur Lalin Padam

Laporan Baim

PANGKALPINANG – Tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas yang berada di simpang 4 prapatan kantor gubernur kep.Babel membuat para pengendara harus super hati-hati, pasalnya dari setiap sudut jalan prapatan lampu merah masing-masing kendaraan melaju dalam jalur yang sama hal ini sangat membahayakan penguna jalan maupun pengendaranya, ini ketahui saat awak media ini melintas sekira pukul 10.30 Wib, Jumat (15/10/2021).

Direktorat lalu lintas Polda Babel Kombes Pol Hendarsono saat dihubungi terkait padamnya lampu pengatur lalin dikatakannya, Itu kewenangan Dishub Provinsi Kep.Babel.

“Terkaitnya matinya lampu pengatur lalulintas bukan kita, itu Dishub Provinsi Babel bila nanti matinya lama kita akan tegor dan akan kita surati,” kata Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Hendarsono.

Salah satu warga kota pangkalpinang Ibu Aty 38 tahun ditemui awak media ini yang juga melintas saat itu meminta agar ada petugas yang mengatur di jalan simpang prapatan lampu merah itu, menurutnya kalau ada petugas minimal bisa mengurai kalau ada kemacetan maupun antisipasi kecelakaan,” pintanya.

Terpisah awak media ini masih terus mengupayakan kepada pihak Dinas Perhubungan Prov Babel untuk dikonfirmasi terkait upaya apa serta tindakan yang akan dilakukan.