Hindari Pelanggaran: Prajurit, PNS dan Persit Korem 045/ Gaya Ikut Penyuluhan Hukum

Laporan Baim,Rh

Pangkalpinang – Penyuluhan Hukum dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum kita tingkatkan disiplin dan tata hukum guna mengurangi pelanggaran hukum di satuan”. Penyuluhan tersebut diikuti para prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS), Persit Makorem 045/Garuda Jaya, Satbalakrem serta Kodim 0413/Bangka, acara berlangsung di Aula Makorem. Rabu (27/10/2021).

Tim Penyuluh Hukum Kodam (Kumdam) II/Sriwijaya Palembang disampaikan oleh Mayor Chk Fery Irawan, Kapten Chk Octorial Marpaung.

Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) disela-sela kegiatannya menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam terhadap hukum kepada Prajurit, PNS dan ibu persit jajaran Korem 045/Gaya.

“Diadakannya penyuluhan ini prajurit, PNS maupun Persit paham hukum sehingga tidak akan melakukan pelanggaran, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan di Korem 045/Gaya,”kata Danrem.

Sementara Tim Penyuluh, Kapten Chk Oktorial Marpaung mengatakan, materi yang di sampaikan dalam kegiatan ini berupa penekanan ulang kepada semua Prajurit, PNS dan Ibu Persit agar dapat terhindar dari masalah Hukum, sesuai dengan penekan langsung dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.

Ada tiga penekanan ulang yang di sampaikan oleh Tim Penyuluh yaitu pertama Undang-undang ITE, kedua KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan yang terakhir adalah permasalahan Narkoba.