Laporan Tim
PANGKALPINANG – Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini belum berakhir namun tak menyurutkan keinginan sekelompok masyarakat untuk melaksanaan Aksi dengan tema Reuni PA 212 yang berpusat di Jakarta, meskipun ada himbauan dan larangan dari Polda Metro Jaya karena tidak ada rekomendasi dari Gugus Tugas. Rabu (01/12/2021).
Begitupula halnya dengan sekelompok masyarakat di Provinsi Kep. Bangka Belitung yang dikoordinir warga yang mengatasnamakan dirinya Abi Acik, yang berencana akan melaksanakan kegiatan tersebut, dibuktikan dengan tersebarnya undangan di media sosial masyarakat Bangka Belitung.
Dalam undangan tersebut mengemas kegiatan acara dengan Maulid Nabi Muhammad SAW dan sekaligus Reuni Akbar 212 Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021 pukul 13.00 Wib bertempat di Alun-alun Lapangan Merdeka Kota Pangkalpinang.
Hal tersebut membuat Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Prov. Bangka Belitung, Dr. Zayadi, M. Ag mengambil sikap dengan membuat statement ajakan dan himbauan yang berisi antara lain, “Menghimbau kepada panitia acara Reuni akbar 212 atau peringatakan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dikordinir oleh Abi Acik atau yang lainnya untuk tidak dilaksanakan di lapangan atau di ruang terbuka manapun dengan pertimbangan situasi Vandemi Covid-19, dikhawatirkan menimbulkan Cluster Baru Covid-19,” pesan dan himbau Ketua MUI Babel.