Penegakan Hukum Selama Tahun 2021, Polres Babar Berhasil Selamatkan 1M KN

Laporan Baim,Iw

BANGKA BARAT –  Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasat Intel, menyampaikan penanganan Kamtibmas selama tahun 2021 serta capaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika dan tindak pidana kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas. Kamis (30/12/2021).

Dari Kriminalitas, Tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 adanya penurunan jumlah perkara, yakni sebesar 25,6% (46 Perkara), dimana pada tahun 2020 sebanyak 179 perkara, sedangkan tahun 2021 terdapat 133 perkara.

Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama tahun 2021 mengalami kenaikan kasus sebesar 25% (7 kasus), pada tahun 2020 sebanyak 21 kasus, sedangkan di tahun 2021 terdapat 28 kasus.

Pelanggaran lalu lintas pada tuhun 2021 terjadi penurunan, dari jumlah tilang pada tahun 2020, sebesar 3016 tilang, sedangkan 2021 jumlah tilang hanya 1524, untuk pelanggaran jenis teguran, tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan yakni sebesar 1286, dan 2020 hanya 435 pelanggaran teguran.“ ungkap Kapolres Bangka Barat.

Konferensi Pers ini sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus dan sekaligus untuk memberikan ruang kepada public untuk memberikan saran masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik,” pungkas Kapolres saat gelar konferensi Pers.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat menambahkan, ” untuk dana 1 Milyar merupakan dana penyelamatan dan pengembalian kerugian Negara (KN) dari beberapa perkara yang dilidik dan sidik unit Tipikor Satreskrim Polres Babar kurun waktu selama tahun 2021. Dan dana tersebut akan dikembalikan ke Negara,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba.