Tegas Ataw dirinya Tidak Menambang, Alat Berat Disewa Untuk Pemerataan Lahan Pemprov

Laporan Baim

PANGKALPINANG – Ataw yang merupakan pemilik lahan tidak menampik penertiban alat berat yang dilakukan oleh tim Intel Brimob Polda Babel pada sore hari tanggal 29 Desember 2021, berada di lokasi lahan milik pribadinya yang direncanakan akan dibangun untuk pembuatan kolam tambak budidaya ikan air tawar bersama masyarakat setempat.

Selain itu, dikatakan Ataw bahwa keberadaan alat berat disewanya untuk pemerataan lahan pemprov Babel, dan alat berat tersebut bukan miliknya, bahkan diakui dirinya tidak menambang.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak menambang, dan untuk alat berat (PC), itu di sewa untuk meratakan tanah pemprov, jadi keterangan inipun sudah disampaikan kepada pihak terkait,” ungkap Ataw saat dihubungi awak media ini, Kamis (30/12/2021).

Kembali ditegaskannya, keberadaan alat berat tersebut untuk membantu Pemprov Babel menutupi lobang atau kolong dan pemerataan tanah bekas penambangan timah rakyat oleh masyarakat setempat di lahan milik Pemprov Babel yang berdekatan dengan lokasi lahan pribadi miliknya.

“ini ada surat tugs dari Kasat Pol PP Babel Nomor : 800/2054/Satpol PP/PTI/XII/2001 yang menugaskan anggota Satpol PP Babel ikut mengawasi pekerjaan pemerataan lahan Pemprov Babel yang telah menjadi kolong akibat beraktifitas tambang timah rakyat,” pungkasnya.