Laporan Redaksi
Jakarta – Kabar tidak sedap terjadi pada Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan sumber terkait salah satu orang yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pria yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Bang Pepen’ itu tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha.
Giat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada awak media.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan (OTT) di wiayah Bekasi, Jawa Barat. dan saat ini kami sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK Tindak Pidana Korupsi yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron kepada Awak media.