WAKASAL BERSAMA INSTANSI TERKAIT DI PROVINSI BALI LEPAS LIARKAN 31 PENYU HIJAU HASIL SITAAN PANGKALAN TNI AL DENPASAR

Laporan Baim,(Pen Lanal Denpasar)

Denpasar – Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono bersama jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali (BKSDA Bali) dan instansi terkait, melepasliarkan 31 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) hasil sitaan di Pantai Kuta, Badung, Sabtu (8/1/2022).

Kegiatan pelepasliaran penyu-penyu hasil tangkapan TNI AL tersebut bertempat di Pantai Kuta Kabupaten Badung Bali. Penyu-penyu yang dilepas liarkan tersebut berasal dari hasil sitaan pada tanggal 30 Desember 2021 oleh tim buru sergap TNI AL Lanal Denpasar di Perairan P. Serangan Denpasar Bali.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bali diwakili, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjutak, Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M,A.P., Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb. Reza Ranesa R. S., S.Sos., M.A.P., Ka. BKSDA Bali, Bupati Badung diwakili, Kapolresta Denpasar, Kajari Denpasar, Ka. Pangkalan PSDKP Benoa, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Camat Kuta, Bendesa Adat Kuta dan Kepala TCEC (Turtle Conservation And Education Center) Serangan.

Dalam sambutannya Wakasal menyampaikan bahwa pelaksanaan pelepasan penyu hijau hasil sitaan Lanal Denpasar tersebut termasuk satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang No. 5 Th. 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Maka dari itu pentingnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peran dari kelangsungan hidup penyu hijau bagi ekosistem dilaut. Semakin melindungi penyu hijau dapat meningkatkan populasi ikan dan tentunya dapat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Harapannya di Bali ini tidak hanya bergantung pada jasa pariwisata dan touris sehingga tentunya kita perlu pemikiran-pemikiran alternatif.

Wakasal juga mengucapkan terima kasih kepada Danlanal Denpasar dan jajaran yang telah melakukan operasi ini serta kepada instansi yang ikut mengawal terhadap tindak lanjut dari hasil tangkapan penyu hijau dan mudah-mudahan semoga kedepan perkembangan penyu hijau ini semakin baik.

Dari Kepala BKSDA Bali Dr. R. Agus Budi Santosa, S.Hut., MT menyampaikan ucapan dan apresiasi kepada jajaran TNI AL khususnya Lanal Denpasar yang telah berhasil melaksanakan mengagalkan penangkapan penyu hijau di Bali.

Kami sangat berharap juga kepada Bapak Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kejati Bali dan jajaran bahwa untuk hal ini bisa menjadi pelajaran kita bersama bahwa penyu hijau adalah hewan yang dilindungi dan dalam hal itu jangan ditangkap biarkan hidup bebas di alam liar, dan kami mohon kepada apparat terkait bisa ikut membantu dalam hal pengawasannya, apabila nantinya ada yang berkaitan dengan upacara adat dan membutuhkan hewan penyu mohon menghubungi BKSDA Bali, pungkasnya.