Pemkab Basel Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Laporan Baim

Pangkalpinang – H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia didampingi Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E di Hotel Puri 56 Pangkalpinang, Jum’at (21/01/22).

Piagam penghargaan ini diperoleh Kabupaten Bangka Selatan hasil dari Penilaian yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia terhadap 416 Kabupaten se-Indonesia melalui survei dan untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, adapun Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai antara lain Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.Ip., mengatakan, penghargaan yang diberikan Ombudsman karena Kabupaten Bangka Selatan memasuki Zona Hijau.

“Hari ini menghadiri undangan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bangka Belitung, Alhamdulillah terkait pelayanan publik yang dinilai Ombudsman, Kabupaten Bangka Selatan memasuki Zona Hijau, namun begitu tentu saja ada beberapa catatan-catatan yang harus dievaluasi oleh dinas terkait oleh (Sekda dan tim),”kata Bupati.

Sinergi antara Ombudsman Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terjalin sangat baik.

“Untuk Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bangka Belitung kami apresiasi dan terimakasih, semoga sinergi antara Ombudsman Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan jauh lebih baik karena imbas dari kolaborasi yang indah ini adalah bagaimana pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan dapat berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya.(Diskominfo Basel)