Formal, Pengukuhan Pengurus Seni Bela Diri Godot Masuk PPSI Karawang

Laporan Jurnalis : Jamaludin

Karawang, Pos Berita Nasional – Akhirnya seni bela diri Godot secara formal masuk dalam wadah organisasi Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Karawang. Hal itu terbukti dengan berlangsungnya pengukuhan kepengurus seni bela diri Godot di GOR serba guna Desa Pangulah Utara, Kamis (24/2/2022).

Dalam sambutannya ketua umum Karawang seni bela diri Godot, Rahmat menjelaskan, seni bela diri Godot adalah salah satu seni bela diri atau pencak silat ciri khas dari Kabupaten Karawang.

“Seni Bela Diri Godot sudah ada sejak jaman penjajahan, Godot berasal dari kata godotan yang memiliki arti suatu gerakan tarik ulur yang dilakukan 2 (dua) orang yang sedang menggergaji. Makna dari gerakan bela diri ini tidak mengadukan kekuatan tenaga dengan pihak lawan, tetapi memanfaatkan tenaga lawan, “ujarnya.

Dia pun menjelaskan, dasar-dasar dari Seni Bela diri Godot terdiri dari 4 gerakan, 1. Tangkapan 2. Gerakan Jarak Dekat 3. Permainan Pengalahan Sendi 4. Permainan Pengalahan Keseimbangan. Kemudian teknik Bela Diri Godot dikembangkan menjadi 19 jurus atau gerakan,” tuturnya.

Senada disampaikan dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri M. S. i., seni bela diri atau pencak silat itu sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda.

“Dimana pada waktu itu rakyat dan tentara bermanunggal dalam menghadapi penjajah,” Seni bela diri Godot ini tentunya harus disosialisasikan dan diedukasikan,” katanya.
Selanjutnya, Acep Jamhuri juga sebagai ketua PPSI Karawang menjelaskan, dari sudut pandang aspek sosial, seni bela diri Godot mengandung ajaran kehidupan bermasyarakat.

“hal ini tertera dalam falsafah seni bela diri Godot Weduk Rahayu Artinya Sakti adalah keselamatan, kegagahan menjadi berkah, sakti dan gagah tidak perlu berkelahi. Sakit dan pedih jangan dirasa, hina dan mendapat malu jangan kesampaian, mati jangan jadi berita yang memalukan. Walaupun gagah dan sakti tapi tidak perlu berkelahi, harus selamat, ketika mati bukan karena hal yang memalukan. Ini merupakan pegangan hidup agar selamat dunia akhirat,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Pendi Anwar dalam sambutannya menyampaikan, seni bela diri Godot tersebut harus segera di hak patenkan.

“Hal ini untuk menjaga agar jangan sampai diakui lagi oleh daerah lain. Karena Godot ini warisan leluhur budaya dan seni dari Karawang,” kata H. Pendi Anwar juga sebagai Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Karawang atau BMMK.

Dia pun menambahkan, seni bela diri Godot yang sudah dikukuhkan itu dan tercatat di Disparbud atau pemerintah Kabupaten Karawang mempunyai hak untuk memohon pengembangan terkait sarana dan prasarana.

“Kami pasilitasi sebagai ketua BMMK dalam mengembangkan dan melestarikan seni dan budaya Karawang ini,” tegasnya.

Pengukuhan kepengurusan seni bela diri Godot tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pangulah Utara Ade Trisna Sutrisna, Ketua Umum Rahmat BSF, Sekjen H.Dian Nugraha, Drs. H. Acep Jamhuri M.S.i, Ketua DPRD Pendi Anwar Ketua DPRD Karawang Serta Perwakilan Dinas Pariwisata Karawang.