Menyalah Gunakan Amunisi 2 Oknum Prajurit TNI AD Ditindak Tegas

Laporan Baim

Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, terhadap dua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku, Kamis (9/6/2022).

Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan

“DUA Oknum prajurit tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, ” sesalnya.

“Atas nama Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Saat ini penyidikan terhadap kedua oknum prajurit tersebut masih dilakukan oleh pihak penegak hukum,” pungkasnya. (Dispenad)