Laporan Jurnalis : Agus Achyadi
CIANJUR ,posberitanasional – Dalam rangka menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat supaya membayar pajak tepat waktu, Selasa (14/6/2022) sekitar 30 petugas gabungan menggelar operasi terpadu. Giat yang digelar di pertigaan Kuda Kosong itu menyasar kendaraan yang belum membayar pajak.
Danilo Dias Quintas Dos Santos, S.Pd, Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penagihan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Cianjur, kepada Pos Berita Nasional menjelaskan bagi mereka yang melintas dan terjaring razia dipersilahkan membayar pajak kendaraannya namun jika belum mempunyai uang akan diberikan waktu selama satu bulan.
Perlu diketahui, P3DW merupakan unit kerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat yang memiliki UPTD di seluruh wilayah.
Menurut alumnus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung tahun 2004 tersebut, angka KTMDU di Cianjur sekitar 186.000 dari sekitar 400.000 kendaraan bermotor (ranmor).
“Kepada masyarakat yang sampai hari ini belum membayar pajak kendaraan bermotornya, bayar tahunan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar segera mendatangi Samsat Cianjur “.pungkas pria yang saat ini berkantor di Jl. Dr. Muwardi No.118 Cianjur itu dengan ramah.