Laporan Baim
Pangkalpinang – Upaya memenuhi terget pajak yang telah dibebankan, Herman Suhadi saat kunjungan kerjanya di Samsat Bangka Selatan berkaitan mendengar masukan sarana dan prasarana layanan Samsat, mengapresiasi kinerja UPT Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka Selatan atas realisasi penerimaan pajak. Selasa (29/10).
Realisasi penerimaan pajak Samsat Bangka Selatan per 28 Nopember 2022 secara real time mencapai 142,8 % dari target yang dibabankan Rp 34.332.695. 400., yakni senilai Rp 48.994.098.695. 400.
Menurut politisi kondang fraksi PDI Perjuangan Bangka Belitung peningkatan tersebut tidak terlepas dari upaya keras dari seluruh jajaran Samsat Bangka Selatan yang telah menggelar berbagai bentuk layanan lebih mudah dekat dan minim biaya transportasi.
Disadari jangkauan jarak ke kantor wilayah Bangka Selatan cukup jauh, karena itu diperlukan penyedian program dan tempat layanan yang cepat dan mudah. Misalnya melalui program E Sikopi, samsat keliling dan samsat setempoh atau pendirian Gerai khusus di kecamatan-kecamatan yang potensial potensi wajib pajaknya.
“Dari laporan Kepala UPT antusias masyarakat mendatangi tempat pembayaran pajak yang disediakan samsat. Sekarang sudah over target penerimaan,” sebutnya.
Selain itu, Herman Suhadi Juga meminta kepada seluruh jajaran Samsat Basel dan mitra pers di wilayah Bangka Selatan.
” Insya Allah dengan kerjasama yang baik antar stakeholder internal dan eksternal akan terjalin kerjasama dan kekompakan dalam mengejar misi organisasi mencapai target. Dengan kerjasama dengan rekan rekan pers membuat kinerja layanan kita akan terekspos ke masyarakat. Pada gilirannya masyarakat setia dan tertarik membayar pajak,”ungkapnya.
Untuk memberikan pelayanan terbaik dibidang pajak perlu sarana dan prasarana penunjang yang terstandar.” Kami sengaja mengunjungi kawan kawan di Samsat sebagai duta PAD, terkait sarana dan pra sarana penunjang. Untuk melayani masyarakat perlu dukungan fasilitas yang memadai. Wajib pajak datang jauh-jauh bawa uang untuk bayar pajak harus mendapat pelayanan lebih,” pungkasnya.
Kepala UPT Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka Selatan Aang, S.Ip., mengatakan, Penerimaan Pajak Kendaraan Penerimaan PKB Pemutihan
Bermotor (PKB) delapan hari masa pemutihan mulai dari 22 – 28 Nopember 2022 melalui Samsat Bangka Selatan dari 6 item penerimaan sebesar Rp 338.143.650,.
“Angka penerimaan ini menunjukkan begitu tingginya minat masyarakat dalam membayar tunggakkan pajak kendaraan bermotor mereka,” jelasnya.
Guna meningkat layanan penerimaan pajak baru-baru ini Samsat Basel meluncurkan program Elektronik Sistem Pelayanan Terintegrasi (E-SIKOPI). Program multi layanan ini disajikan Samsat Basel tidak lain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak dan mengurus keperluan lainnya dengan melibatkan armada mobile instansi layanan, seperti layanan SIM, KIR, PBB, KASLING, BPJS, HAJI PINTAR, SAMSAT KELILING, SAMSAT SETEMPOH, PUSLING, SERVIS MOTOR EKONOMIS DEALER MOTOR dan lain-lainya.
“Ada 112 layanan mobile instansi vertikal, Pemprov Babel dan Pemkab Basel,” sebutnya.
Berkaitan dengan rencana penerapan Undang-Undang 22 tahun 2009 tepatnya di pasal 74 yang menyebutkan bagi kendaraan yang sudah habis masa berlaku STNK dan menunggak pajak selama 2 tahun akan dihapus registrasi kendaraannya. Kendaraan itu tidak dapat diregistrasi ulang.
Dengan demikian kendaraan tersebut tidak layak lagi digunakan di jalan raya karena surat menyuratnya otomatis bodong. Namun pemberlakuan aturan tersebut belum dapat dipastikan lantaran saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka Selatan,”jelasnya
“Kami sudah sosialisasi di tingkat kecamatan, dan ada 3 kecamatan yang telah dilaksanakan dari 8 kecamatan di Basel, menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor di Bangka Selatan agar dapat membayar pajak tepat dengan tepat waktu,”tutupnya.