Laporan Baim,Ra
Jakarta – Oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan keterlibatan sindikat mafia tanah. Pejabat BPN berinisial PS ini disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan,”kata Kombes Pol Hengki Haryadi Dirkrimum PMJ. Rabu (13/07).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.
“PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana,” jelas Hengki.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur.
“Jadi yang bersangkutan ini adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan tersangka PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar. PS merupakan Ketua Ajudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di Jakarta Selatan. Saat ini PS menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara,”pungkasnya.