Setelah Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Otsus Sentral Pendidikan Mimika, Lsm Kampak Papua Minta Plh Sekda JU Segera Diganti

Laporan Redaksi

Mimika ,Pos Berita Nasional –  Menyingkapi tersangka Korupsi dana sentral pendidikan mimika, kampak papua meminta Plt Bupati Mimika JU selaku Plh sekda harus diganti secepatnya karena yang tersangka kelola dua DPA, bagaimana mungkin.

Masa orang yang sudah tersangka kelola dua DPA? Kami kira JU jangan menambah pundi-pundi maling uang negara lagi, lebih baik undurkan diri baik-baik, harus tau diri, jangan menambah ruang korupsi di mimika makin subur ” ungkap Johan sekjen LSM KAMPAK Papua kepada awak media ,Rabu 21/09/2022 lewat pesan Whatapp.

Sekjen LSM KAMPAK PAPUA Johan Rumkorem

Johan menambahkan, kami minta supaya bapak mendagri segera lantik Plt bupati secepatnya biar rombak sistem pemerintahan di mimika yang berbau KKN, ” tandas johan.
Johan menilai, jika pemerintahan yang ada sekarang ini tidak di rombak secepatnya maka akan berdampak buruk pada masa kepemimpinan di masa yang akan datang, pada prinsipnya kami mendukung penuh Plt bupati mimika.

Saya pikir Beliau seorang birokrat hebat yang sudah mengabdi di pemerintahan selama puluhan tahun jadi pasti pahamlah soal birokrasi pemerintahan yang ada. Kadang hampir semua wakil bupati di seluruh indonesia sama, setiap wakil bupati di daerah  yang menguasai kewenangan-kewenangannya, kewenangan-kewenangan wakil bupati selalu dibatasi, jadi ini momen tepat untuk Plt bupati segera membersihkan birokrasi yang ada, harus di bersihkan karena pemerintahan yang saat ini disana ada seorang koruptor yang kelola dua DPA ” ungkap Johan.

Bahkan DPA yang di kelola seperti dinas pendidikan dan Setda, kalau mau dilihat dana yang dikelola pada dua DPA itu nilainya cukup besar, niilainya Rp 151 milyard.

Sungguh segera harus diganti karena kami kawatir, dana-dana tersebut dimanfaatkan untuk menutupi kasus-kasunya, Untuk itu, Bapak Plt bupati segera ganti secepatnya biar yang bersangkutan lebih fokus pada masalah hukumnya, “tegas johan…

Informasi yang diperoleh, sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini, penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap  65 orang saksi  dan menyita 55 dokumen sebagai barang bukti.

Kami berharap agar Pemprov Papua serius memberikan kesempatan Plh Sekda Mimika menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi yang terjadi di Sentra Pendidikan hingga menyerat sejumlah nama menjadi tersangka “pungkas Johan.