Kapolda papua Di minta serius usut tuntas korupsi dana otsus sentral pendidikan di timika

Laporan Redaksi

Papua – Sangat heran, Gratifikasi Gubernur Lukas Enembe menghebohkan negara ini, tetapi Korupsi dana otsus sentral pendidikan Masi berkeliaran di luar ” ungkap Sekjen LMS KAMPAK Papua Johan Rumkorem Kepada Pos Berita Nasional  29/09/2022.

Sebagaimana pernyataan Menkoplhukam Mahfud MD soal dana otsus di papua, apakah gunernur lukas enembe saja yang korupsi dana otsus sedangkan pejabat lain tidak? Faktanya, korupsi dana otsus sentral pendidikan mimika Rp 1.6 milyard masih tersendat  oleh polda papua, kira-kira SOP penanganan tindak pidana korupsi di kepolisian seperti apa, kok sampai lama begini, tegas Sekjen Lsm kampak papua johan rumkorem.

Tersangka Korupsi Dana Otsus Sentral Pendidikan Mimika Masih Keliaran. Kampak Papua meminta Kapolda Papua, segera Tangkap Koruptor JU ” ucapnya.

Sekjen Lsm kampak papua johan rumkorem.

Johan menguraikan, ketika Kadis Pendidikan Mimika yang pada saat ini menjabat sebagai Plh Sekda di tetapkan tersangka sebagai tersangka sejak 2021 yang lalui, kasus ini diam ditempat, tetapi teman-teman media bersama aktifis anti korupsi ribut lagi, baru diproses lagi, jadi begitu kalau penanganan korupsi di papua, ribut dulu baru diproses, apakah negara kita ini ribut dulu baru proses? Tandasnya.

Johan menambahkan, ketika Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengatakan dalam waktu dekat akan merampungkan berkas dugaan korupsi Sentra Pendidikan Mimika. Setelahnya, dua tersangka yakni JU dan ML serta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Fernando Sanches Napitulu ketika menghubungi salah satu media di mimika, senin 29 agustus 2022 lalu.
Kenapa sampai lama begitu? Tanya johan.

Jangan hanya gubernur saja yang dihebohkan soal korupsinya, sedangkan pejabat lain yang korupsi dana otsus dibiarkan.

Terkadang inilah citra Oknum Aparat Penegak Hukum kita yang selalu manfaatkan pejabat di papua untuk suatu kepentingan semata dengan nada kesal Johan menuturkan.
Aktifis anti korupsi ini meminta bapak mahfud MD harus tegas, jangan hanya gubernur saja, sedangkan APH kita ini juga nakal.
Jangan karena hukum ini mereka punya jadi seenaknya saja menggunakan hukum ini untuk kepentingan mereka,

Kami sangat sesal dengan penanganan hukum di papua. Sebenarnya yang bela negara siapa? Saya kira teman-teman media dan para aktifis anti korupsi adalah bagian dari bela negara, mereka bela negara karena berjuang untuk menyelamatkan uang negara, bukan melindungi koruptor untuk menghancurkan keuangan negara, pungkasnya.

Masa tersangka korupsi masih dibiarkan,Kalau orang yang bicara papua merdeka atau kasih naik bendera bintang kejora cepat sekali ditangkap, tapi orang yang korupsi uang negara lamban sekali penangannya. Saya kira koruptor ini juga bagian dari separatisme yang harus dipidanakan karena korupsi uang negara sehingga rakyat melihat bahwa tidak ada perhatian dari negara sehingga ingin memisahkan diri, pinta johan.

Coba kita lihat kasus korupsi dana otsus yang ditangani oleh polda papua dengan penanganan kasus melalui Laporan Polisi Nomor: LP/206/VIII/Res.3.1./2020/SPKT/POLDA PAPUA, tanggal 8 Agustus 2020 dan surat perintah penyidikan nomor:sprin.Sidik/186.a/VIII/RES.3.1./2020/Ditreskrimsus, tanggal 8 Agustus 2020, kasus ini cukup lama kan?.

Sentra Pendidikan adalah sekolah berpola asrama yang dikhususkan untuk putra-putri asli dari berbagai suku di Kabupaten Mimika yakni suku Amugme, Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya.

Pada tahun 2019 Sentra Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp14.183.983.592 untuk kegiatan belanja pengadaan makan minum siswa-siswi, guru, pamong asrama dan karyawan sentra pendidikan.

Realisasi anggarannya hanya Rp12.731.255.900 yang terdiri dari dua kontrak, yaitu kontrak nomor: 082/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 26 November 2019 dengan nilai kontrak Rp. 8.056.673.900 dan kontrak nomor: 077/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 2 September 2019 dengan nilai kontrak Rp. 4.674.582.000, sehingga diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 1.6 milyard, tutur johan membeberkannya.