Laporan Redaksi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate perkembangan terbaru terkait pemanggilan Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait dugaan gratifikasi yang menyeret dirinya.
KPK pun kini tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memanggil yang bersangkutan.
Nanti ada perkembangan situasi, kami laporkan waktunya yang tepat, masih tunggu waktu,” ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, kasus Lukas Enembe tidak akan memakan waktu yang cukup panjang, ia pun kini tengah melakukan koordinasi dengan MenkoPolhukam, Mahfud MD.
Tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menko Polhukam untuk langkah-langkah berikutnya,” terangnya.
“Tentang pemanggilan LE, kita masih fokus pada koordinasi dengan Forkopimda,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK merespons terkait desakan agar menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menilai hal tersebut bukan perkara sulit dilakukan, tapi KPK juga telah memperhitungkan risiko dari tindakan tersebut.
“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (3/10/2022).