Waspada Uang Palsu Beredar di Kota Pangkalpinang

Laporan Baim
Pangkalpinang – Uang palsu (Upal) beredar di kota pangkalpinang, hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP ADI PUTRA,SH., MH., Selasa  (11/10).

Menghimbau khususnya kepada masyarakat kota Pangkalpinang dan umumnya masyarakat Prov Babel untuk berhati hati dan segera melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat bila didapati adanya para pelaku kejahatan menggunakan uang palsu (upal) sebagai alat tukar yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Sudah banyak lembaran uang ratusan pecahan Rp.100.000. beredar, dan Barang Bukti (BB) beserta pelakunya telah diamankan,” sebut Kasat Reskrim.

Dikatakannya, uang palsu (Upal) ini setelah dilakukan pemeriksaan mengunakan lampu Ultraviolet diperkirakan 90% mencapai kemiripan dengan aslinya. Nantinya kami akan Pres Rills ungkap kasus peredaran upal di kota Pangkalpinang kepada rekan-rekan Media,” tutup AKP ADI PUTRA, SH.,MH.,yang merupakan Role Model Polresta Pangkalpinang, “Bekerja Efektif dan Efisien”.