Jurnalis : Imam Yudi
Bekasi – Pos Berita Nasional,02/11/2022. Seorang wanita tuna netra dengan di dampingi Kuasa Hukumnya Mohamad Samsodin SH,MH. Akhirnya serta mendatangi Polres Metro Bekasi mbuat Laporan yang berkaitan dengan penyerobotan tanah miliknya yang di lakukan oleh Oknum Bank BRI yang di duga menggunakan surat AJB palsu.
Menurut penuturan selalu korban bernama Ibu Misih Suarsih binti Jenan wanita tuna netra “mengatakan kepada awak media bahwasannya menuntut keadilan atas tanah waris dari suaminya almarhum R.H Sachrodji yang terdahulu dulu semasa hidupnya sekitar tahun 1970 pernah menjadi Camat Pebayuran Bekasi ” ucapnya.
Mohamad Samsodin selaku kuasa hukum dari Ibu Misih Suarsih telah melakukan upaya langkah langkah hukum untuk pihak Bank BRI yang kedua dengan persuasif agar pihak Bank BRI mau datang ke kantornya,
Namun undangan tersebut tidak di hiraukan oleh pihak Bank BRI.
Mediasi sebelumnya pernah di lakukan di Kantor Kelurahan Kertasari yang pada saat itu di hadiri pula oleh perangkat Desa, Bimaspol,Babinsa,RT,RW setempat.
Dan berdasarkan keterangan yang kami dapat pula dari lingkungan setempat yang juga para saksi, mereka menuturkan dan membenarkan bahwa tanah tersebut milik almarhum R.H Sachrodji.
Hal ini juga di kuatkan juga dengan berdasarkan catatan buku tanah yang ada di Kantor Kelurahan Kertasari Pebayuran Bekasi, masih atas nama Almarhum R.H Sachrodji sampai dengan berita ini di turunkan…