Karangan Bunga Terpampang Seperti Ada aroma politis Tipikor generasi mandiri Bogor

Laporan Jurnalis Acep

BOGOR – Menanggapi adanya karangan bunga yang terpampang di depan gedung PN Cibinong dan pengadilan tinggi Bandung tanggal  18/10/2022 dengan bertuliskan turut berduka cita terhadap putusan hakim praperadilan tipikor yayasan generasi mandiri itu , telah merupakan bukti kongkrit masyarakat sangat perduli sebagai sumbangsih dorongan moral bahkan memonitor kinerja aparat yang berwenang.

Namun lebih dari pada itu banyak sekali perbincangan” yang terjadi dikalangan masyarakat pegiat komunitas ataupun aliansi anti korupsi bahkan dari kantor advokat juga LBH tentang proses hukum yg berjalan terhadap kepsek generasi mandiri terkait pelanggaran dana BOS.

Dalam hal menanggapi perihal Tipikor yayasan generasi mandiri Wanaherang kec gunung Putri Bogor, Rosadi dan rekan yang tergabung dalam kantor advokat dan LBH di wilayah Sentul Selatan ditemui saat santap malam  memberikan pandangan tentang kemungkinan diduga adanya intervensi politis dari pihak yang punya kekuasaan terlepas dari kemungkinan di duga juga adanya kekuatan abuse power karna sangatlah hebat seorang kepsek tersandung masalah korupsi yang notabene  jelas masuk kategori merugikan uang negara bisa mudah bebas begitu saja, dan mengamati dari langkah” yang diambil pihak kejaksaan dalam menindak lanjuti kasus Tipikor dan  setahap demi setahap dari pemanggilan para pihak dan sampai ada penetapan tersangka.

Sepertinya tidak mungkin pihak kejaksaan  terutama bertindak tidak sesuai dengan alur penanganan ataupun tidak sesuai dengan tata cara penetapan hingga menjadi tersangka. ” Ucapnya.

Di mulai 8/9/2022 penahanan semalam kemudian esoknya menjadi tahanan kota dan sampai pada akhirnya pada saat pra peradilan yang di pimpin hakim tunggal tertanggal 10/10/2022 dimenangkan oleh tersangka ” sangat aneh ” ungkap Rosadi.

Akan tetapi terlepas dari semua itu kami akan tetap mengawal perkembangan selanjutnya yang akan dilakukan pihak kejaksaan Bogor tentunya kami apresiasi kasi pidsus dan team juga serta dari kasi Intel kepada salah satu media yang mengatakan ” kejaksaan negeri Bogor berkomitmen untuk melakukan pemberantasan perkara Tipikor khususnya di dunia pendidikan dan  sangat ingin melanjutkan juga serta menuntaskan sampai dengan putusan pengadilan yang  berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya kami juga sebagai pegiat masyarakat anti korupsi mendukung penuh terhadap pihak kejaksaan Negeri  Bogor untuk menuntaskan perkara Tipikor ini sampai selesai sesuai dengan amanah UUD dan instruksi presiden.

Kami siap mengadakan pergerakan mobilisasi masa untuk menggenjot aparatur negara terkait masalah korupsi agar lebih bisa menciptakan rasa keadilan tentunya fakta integritas kami ini tidak terlepas dari bantuan rekan” media pada umumnya terkait Tipikor “ujar rosadi..