Bupati Cianjur Angkat Bicara menyayangkan Adanya Sewa Lahan Korban Gempa Cianjur, Pemilik Tanah Membantah

Laporan Redaksi

Dengan adanya informasi beredar Puluhan korban bencana gempa bumi di Kampung Hargem, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Cianjur diharuskan membayar uang sewa Rp 1,5 juta agar bisa mengungsi di atas lahan pertanian salah seorang pemilik tanah di wilayah tersebut menuai kontroversi

Akhirnya praktek sewa lahan diduga terjadi disaat bencana gempa bumi melanda di Kabupaten Cianjur, pengungsi harus merogoh kocek Rp1,5 juta selama tiga bulan jika ingin memanfaatkan lahan untuk posko pengungsian terdengar sampai ke Bupati Cianjur.

Informasi yang dihimpun sejak hari pertama gempa melanda Cianjur dengan kekuatan 5.6 magnitudo, warga yang rumahnya rusak membangun tenda masing-masing berbahan terpal.

Lalu mereka berkumpul di sebuah lahan kebun wortel untuk membangun posko pengungsian yang dihuni puluhan warga korban gempa, mulai dari orangtua, remaja dan anak-anak.

Diperkirakan total ada 38 keluarga yang tinggal di posko pengungsian, 15 keluarga rumahnya ambruk terpaksa harus tinggal di posko,” tutur salah seorang pengungsi, Ujang Ruslan pada wartawan.

Setelah menempati lahan tersebut, warga yang mengungsi meminta izin kepada pemilik lahan, lantaran tidak ada lagi lahan yang cukup luas.

Pemilik lahan memperbolehkan dipakai sementara untuk digunakan sebagai posko pengungsian, tapi harus disewa selama tiga bulan” ucapnya.

“Diizinkan oleh pemilik lahan, tapi agar disewa selama tiga bulan, hanya saja memang tidak disebutkan harga sewanya,” pungkasnya.

Hasil kesepakatan warga, akhirnya hanya sanggup membayar Rp1,5 juta selama tiga bulan. “Akhirnya diterima, karena mampunya segitu,” ucapnya lagi.

Sementara itu Pemilik lahan, H Kholifin membantah meminta uang sewa pada pengungsi yang menggunakan lahan kebun wortelnya.

“Warga memberikan warga Rp 1,5 juta, padahal saya tidak menghargakan jika lahannya dipakai posko pengungsiaan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur H Herman Suherman menilai pemilik lahan keterlaluan jika benar pengungsi harus membayar uang sewa ” ujarnya.

Iya keterlaluan kalau memang harus bayar sewa, kan kita sekarang lagi dilanda musibah bencana gempa,” ujar Herman Suherman pada para awak media Kamis 8 Desember 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Herman memanggil aparat desa dan kecamatan untuk konfirmasi kebenaran adanya informasi sewa lahan oleh pemilik kepada para pengungsi.

Saya kan tidak tahu kronologinya seperti apa, hingga adanya sewa lahan untuk pengungsi. Akan saya panggil,”ucap Bupati Cianjur.