Laporan Baim
Pangkalpinang – Guna memberikan motipasi dan semangat kepada anggotanya yang berprestasi, pada saat peringatan Upacara Kesadaran Nasional, Kapolresta Pangkalpinang memberikan piagam penghargaan kepada 13 orang personil Satres Narkoba dan Satuan Reskrim Polresta pangkalpinang. Jumat (17/3).
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi anggota Polresta Pangkalpinang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Upacara HKN merupakan upacara bendera yang secara rutin dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemberian penghargaan kepada 8 (delapan) personel Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 1,5 Kg, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/09/II/2023/SPKT/SAT RESNARKOBA/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA KEP. BABEL, diberikan kepada AKP Antoni Saputra S.H M.H, AIPDA Hermanto, BRIPKA Redi, BRIPKA Handiaz Mauludi, BRIPTU Edo Yogadianto, BRIPTU Ahmad Ilham, S.H, BRIPTU Irfan Saputra, BRIPTU Febby Purnama.
Dan pemberian penghargaan kepada 5 (lima) personel Satreskrim Polresta pangkalpinang yang berhasil melakukan pengungkapan perkara tentang pemalsuan dan meniru BBM yang menyerupai BBM Jenis solar, berdasarkan Laporan Polisi LP /A/01/I/2023/SPKT/SATRESKRIM/POLRESTA PANGKALPINANG/ POLDA KEP. BABEL, diberikan kepada IPDA Sri Widodo, S.H, AIPTU Aprizal, S.H, BRIPKA Andreas Al Kautsar, BRIGPOL Rifqi, dan BRIPDA Ihsan.
Dalam amanatnya KBP Gatot Yulianto, mengungkapkan apersiasi kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik. Diharapkan dengan penghargaan ini menjadi suri tauladan kepada anggota lainnya untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Usai melaksanakan upacara, Kapolresta beserta pejabat utama Polresta Pangkalpinang bersalaman dan memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang menerima penghargaan.
“Selamat kepada anggota yang menerima penghargaan,” kata kapolresta.