Diduga Langgar Keimigrasian Mr. Kay WNA Asal Kuala Lumpur Malaysia Dideportasi

Laporan Baim

Pangkalpinang – Setelah dilakukan pemeriksaan yang diduga melanggar aturan keimigrasian akhirnya WNA asal Kuala Lumpur Malaysia (Mr. Mohd. Aizat Adbrahman als Mr Kay), dideportasi ke Negara Asalnya Kuala Lumpur Malaysia . Selasa (21/03).

Mohd Aizad Adbrahman, als Mr Kay diamankan usai menjadi pemateri pada kegiatan Gala Dinner Meta Nebulas di hotel cordela Jl. Hamidah No.39, Batin Tikal, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, hari kamis 17 Maret 2022, sekira pukul 22.04 Wib.

Kepala Imigrasi Kls 1 Pangkalpinang Wahyu Wibisono mengatakan, Saat itu dilakukan pemeriksaan dokumen kepada yang bersangkutan kerena diduga menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan kegiatannya, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.

Kepada yang bersangkutan kita kenakan tindakan administratif keimigrasian berupa Pendeportasian ke negaranya. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Keimigrasian yg berlaku di Indonesia” tegasnya.

Aggota kamipun mengawalnya dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang sampai Bandara Soekarno Hatta Jakarta menggunakan maskapi lion JT 619 Pgk-Cgk lanjut Cgk – Kul Malindo Air 0D349, hingga masuk ke penerbangan Internasional menuju Kuala Lumpur Malaysia” pungkasnya.