Laporan Jurnalis : Samuel Sawyar
Jayapura – Direktorat Polairud Polda Papua memusnahkan Narkoba jenis Ganja yang bertempat di Mapolda Papua, Jumat (31/03).
Sebanyak 609,7 Gram Narkoba Jenis Ganja diamankan dari empat pelaku berinisial LS, JA, AW dan RSW yang kemudian dimusnahkan oleh Direktorat Polairud Polda Papua.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dir Polair Polda Papua Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K.,yang diwakili Kanit Sidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Papua AKP Edy Tohir Sabara didampingi Jaksa Madya Yafet ruben Bonay, S.H., M.H.
Kanit Sidik menyebutkan Narkotika Jenis Ganja seberat 609,7 gram (enam ratus sembilan koma tujuh) dari hasil pengungkapan dari Subbid Gakkum Direktorat Polairud di bulan Maret mulai dari tanggal 2 sampai tanggal 15 Maret.
“Salah satu tersangka merupakan residivis di mana setelah kami amankan kemarin menurut pengakuan dia bahwa dia baru keluar dari lembaga dengan tindak pidana yang sama dia dituntut selama 5 tahun,” ungkap AKP Edy.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pada saat diamankan, tersangka yang merupakan residvis berniat untuk menjualnya dengan tujuan mengambil keuntungan dari penjualan Narkotika jenis Ganja tersebut.
“Pelaku melanggar pasal 111 ayat (1) subsider pasal 114 ayat (1) lebih subsider dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan mengintensifkan dan berkoordinasi dengan stake holder terkait terutama masalah perairan dan meningkatkan kembali kegiatan Bhabinkamtibmas perairan.
“Tujuan Bhabinkamtibmas perairan ini langsung menusuk atau masuk ke lini masyarakat terus ke daerah yang biasa menjadi tujuan akhir dari PNG dan kami juga tekankan ke rekan-rekan Bhabin untuk melakukan pendidikan awal kepada adik-adik kita anak-anak kita di sekolah-sekolah,” tuturnya.
Disamping itu, AKP Edy juga mengimbau Agar masyarakat dapat terbuka jika mengetahui hal seperti demikian agar masyarakat dapat terhindar dari akibat kejamnya efek narkoba terlebih pada generasi muda.
“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu Polda Papua untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga menegaskan bahwa masyarakat jangan takut menginformasikan bila melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika, termasuk bila pelakunya aparat sekalipun,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila pihaknya mendapati adanya penyalahgunaan Narkotika, pelaku tersebut akan ditindak tegas dan diberikan hukuman yang berlaku sesuai dengan ketentuan.
Jayapura, 31 Maret 2023
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom.