Polisi Cek Rumah Diduga Dijadikan Tempat Penggorengan Biji Timah

Laporan Baim,Nm

Parit Tiga Jebus – Baru baru ini ramai diberitakan dimedia online hingga heboh, terkait Informasi tentang adanya sebuah rumah dijadikan tempat penggorengan dan alat lobi milik kolektor timah yang berada di Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Rabu ( 19/4/2023 ).

Adanya pemberitaan tersebut Polsek Jebus bergerak cepat melakukan pengecekan terhadap Lokasi dimaksud. Setelah dilakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut tidak lagi ada aktifitas dan jual beli pasir timah serta sisa pasir timah di lokasi atau rumah tersebut.

“Pada saat di lakukan pengengecakan, pemilik rumah tidak ada ditempat dan diinformasikan bahwa di rumah tersebut sudah berhenti dan tidak ada lagi aktifitas jual beli pasir Timah,” kata Yudha.

Lebih lanjut Kapolsek Jebus Akp Yudha prakoso S.I.K.,M.A., Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan, telah dilakukannya pengecekan ke lokasi yang diberitakan di Media online tersebut.

Orang Nomor satu di polsek Jebus menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan akan menerima semua laporan dari masyarakat maupun rekan-rekan Media,”pungkasnya.