Laporan Baim,Ry
BANGKA – Siber Ditreskrimsus Polda Babel membidik pemilik akun dellaseptt, diduga nekat memposting iklan judi online di sejumlah akun media sosial (medsos) miliknya salah satu di laman akun Instagram (IG) miliknya.
Kabid Humas Polda Kep Babel, AKBP Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi melalui sambungan nomor ponselnya, Sabtu (13/5/2023) pagi membenarkan terkait informasi warga Belinyu, Bangka inisial D (20thn) dikabarkan dipanggil tim penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Kep Babel, Senin (15/5/2023) mendatang terkait kasus postingan iklan judi online di medsos.
“Iya betul dia (Della.red) dipanggil guna dimintai klarifikasi terkait hal itu (iklan judi online — red) di medsos,” ucap Jojo.
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan menyebutkan jika inisial D awalnya tidak menyangka jika postingan iklan judi online di laman akun IG miliknya bakal terpantau olehi tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kep. Bangka Belitung (Babel).
Postingan iklan judi online itu ditayangkan oleh wanita muda etnis warga keturunan ini di laman akun (akun bernama dellaseptt) maupun history IG miliknya. Jasa dari postingan iklan atau endorse judi online tersebut dikabarkan bakal menerima komisi mencapai jutaan rupiah.
Namun seiring waktu berjalan, tanpa disadari olehnya bisnis iklan judi online di laman akun medsos miliknya justru menuai persoalan hukum baginya hingga D pun dikabarkan bakal terancam terjerat pelanggaran Undang-Undang Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undangan Nomor : 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sesuai dengan isi Pasal 27 ayat (2) UU Nomor : 19 Tahun 2016 dijelaskan tentang larangan perbuatan yang bermuatan perjudian. Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Hingga berita ini diturunkan awak media ini masih mengupayakan konfirmasi kepada yang bersangkutan (D) tekait dugaan iklan judi online di laman medsos (IG)nya.