Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penyedia Layanan Perlindungan Anak

Laporan Baim

PANGKALANBARU – Dede Lina Lindayanti, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah, memaparkan 15 jenis kekerasan pada anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut disampaikannya saat membawakan materi Kebijakan Perlindungan Anak di hadapan sekitar 40 peserta pelatihan peningkatan kapasitas SDM penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, acara yang berlangsung di Ruang Tanjung Kelayang 1, Hotel Santika, Pangkalanbaru, Kamis (21/09/2023)

Dihadiri pula Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Bangka Tengah, Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), perwakilan TP-PKK, dan Satgas PPA, dan juga fasilitator Forum Anak.

Acara yang dibiayai DAK Non Fisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2023 ini akan berlangsung 2 hari hingga besok, Jumat (22/09/2023).

Menghadirkan Pemateri yang merupakan elemen penting dalam pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan pada anak.

Tamimi, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bangka Tengah mewakili Bupati dalam sambutannya, menyampaikan pelatihan ini bisa berdampak positif dalam penanganan kasus anak, hingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak di Bangka Tengah.

Selain itu, mampu menggerakkan masyarakat menjadi lebih peduli kepada anak dan tidak menganggap bahwa permasalahan anak adalah permasalahan domestik.

“Saya yakin apabila seluruh elemen mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta anak, bergerak bersama memberikan pelayanan terbaik bagi anak, memenuhi seluruh komponen hak anak, maka anak Bangka Tengah akan menjadi anak yang berkualitas dan menjadi generasi unggul,” ucap Tamimi.

Narasumber yang hadir diantaranya Bripka Erieka Saputri, S.H., selaku Kanit PPA Polres Bangka Tengah, Rizki Ridha Damayanti, S.H., M.H., selaku Hakim Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah, dr. Kevin, Sp.Kj., selaku dokter kejiwaan untuk materi kesehatan mental, juga Tata Sudrajat yang merupakan perwakilan yayasan Save the Children yang membawakan manajemen kasus anak. (Diskominfosta Bateng)