Ratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita 1,6Kg Sabu hingga Airsoft Gun

Laporan Redaksi

Jakarta, – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). Penggerebekan ini dilakukan tepat sebulan setelah penggerebekan terakhir pada 26 Agustus.

Sebanyak 204 personel dari kepolisian diterjunkan dalam kegiatan penggerebekan di Kampung Bahari. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” kata Gidion dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Gidion mengatakan pihaknya turut menangkap 34 tersangka terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, antara lain 1,6 kg sabu; 5,7 kg ganja kering, bong atau alat isap sabu, hingga berbagai jenis senjata.

“Sepucuk senapan angin, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk air softgun,” ucap Gidion.

Ratusan polisi yang terjun dalam penggerebekan Kampung Bahari berasal dari satuan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

Gidion menambahkan, para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” ujarnya.