Laporan Baim
Jakarta, – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kementerian Perdagangan. Selasa (03/10).
Proses pengeledahan berlangsung di ruang Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.
Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015 s/d Tahun 2023.
2 tempat yang dilakukan pengeledahan dan penyitaan berlokasi di Jakarta, yaitu:
1. Kantor Kementerian Perdagangan RI, beralamat di Jl. M.I. Ridwan Rais, RT.7/RW.1, Gambir, Jakarta Pusat 10110.
2. Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160.
Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.
Selain itu, sampai dengan berita ini dirilis proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut masih berlangsung.
(Puspenkum Kejagung)