Laporan Baim
Pangkalpinang, – Abang Hertza Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyampaikan, Siapapun Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang paham dan mengerti yang kondisi Pangkalpinang. Senin (06/11/23).
15 November nanti akan berakhirnya masa jabatan Walikota dan wakil Walikota Pangkalpinang, tidak boleh ada kekosongan meskipun hanya satu hari.
“kita belum mendapatkan surat keputusan Mendagri, terkait nama yang akan ditugaskan sebagai Pj Walikota Pangkalpinang, berharap yang ditugaskan Mendagri sebagai Pj Walikota Pangkalpinang adalah orang-orang yang mengerti kebutuhan kita sebagai masyarakat serta punya pisi misi membangun kota Pangkalpinang,”imbuhnya.