Diamankan Polisi Diduga Bawa Ekstasi, Ari Dinata Kadis Kesra Basel: Bantah Itu Tidak Benar

Laporan Baim

Pangkalpinang – Heboh Asn asal Kabupaten Bangka Selatan Ari Dinata ikut diamankan pihak Polda NTB saat pengerebekan di salah satu Resto dan Karaoke di kota Mataram. Minggu (10/12).

Ari Dinata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu saya diperiksa ada obat yang ditemukan petugas di dalam tas yang saya bawa, dan itu tidak benar kalau obat yang ditemukan petugas itu Pil Ekstasi.

“Itu tidak benar, obat yang ada dalam tas ini bukan ekstasi namun obat sejenis anti mabok namanya (Dimenhydrinate), karena saya hobinya mancing kelaut menggunakan perahu jadi obat tersebut selalu ada dalam saya,”sebutnya.

Sekali lagi saya sampaikan, hal tersebut tidak benar, saat inipun saya aman-aman saja dan sudah dites urine hasil negatif, sayapun tidak ditahan.

Dijelaskannya, adanya di kota Mataram NTB dalam rangka menjalankan tugas dinas luar (DL) karena semua tugas sudah beres dan besoknya sudah mau balik ke BaBel, jadi sempatkan diri keluar dulu cari makanan kebetulan tidak jauh dari hotel yang ditempati menginap

”Sayapun kaget karena baru masuk belum pesan menu apapun Resto yang ada di lantai bawa, dudukpun belum tak lama datang petugas meminta semua pengunjung tidak boleh keluar karna ada pemeriksaan,” ucapnya.

Terkait obat yang ditemukan petugas didalam tas yang saya bawa, obat tersebut memang selalu ada, karena sebelumnya menyalurkan hoby mancing di laut obat tersebut selalu saya bawa karena menghindari mabok laut,” tuturnya.

Konfirmasi terpisah terkait menanyakan Dimenhydrinate (dimenhidrinat), ke BPOM BaBel Agus, mengatakan obat tersebut sering digunakan untuk mual, muntah dan pusing saat di perjalanan.

“Obat tersebut berlogo Biru yaitu golongan obat Bebas terbatas, artinya dapat di beli tanpa resep dokter, tapi dibatasi jumlahnya,” jelasnya.