Laporan Abim
Tanjungpandan – Drs. Erwandi A. Rani
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan turun melakukan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pembangunan dan Kesejahteraan Keluarga, acara berlangsung di Green Tropical Village Hotel. Minggu (10/12)
“lonjakan angka perceraian di dua kabupaten yang terdapat di pulau Belitung yang terus meroket,”sebutnya
2 Kabupaten ini sudah mencapai 1200 tingkat perceraian, di Belitung saja sudah delapan ratus,” ucapnya.
Dijelaskannya, kenapa Perda ini disebarluaskan, ini merupakan dasar hukum untuk pemerintah provinsi dalam membuat program maupun kebijakan yang terkait dengan ketahanan keluarga,” tuturnya.
Adapun fungsi-fungsi ketahanan keluarga yang perlu di upgrade berdasarkan perda ini sebagian diantaranya terkait dengan fungsi religius kemudian fungsi sosiologis hingga persoalan cinta kasih yang psikologis akan berdampak pada daya tahan keluarga.
“Satu hal yang jangan hilang dari kita yaitu makan bersama keluarga. Kelihatannya sepele tetapi itu bagian dari komunikasi kita dengan anak. Salah satu penyebab perpecahan dalam keluarga itu juga masalah komunikasi.” pungkasnya.(*)