Angkat Bicara : Kuasa Hukum Investor CV Yang Di Duga Menjadi Korban Penipuan & Penggelapan Yang Di Lakukan Oleh Seorang Direktur Akhirnya Di Laporkan ke Polres Cimahi

Laporan Tim Redaksi

Bandung , Di kantor hukum Jesco Kota Bandung Jl. Talaga Bodas, Jessica Simatupang  saat di temui awak media angkat Bicara “Kami selaku kuasa hukum Investor perseroan CV menyesalkan oknum berinisial ‘RT’ yang duduk sebagai direktur CV karena tidak kooperatif menyelesaikan kewajibannya untuk membagikan dividen” ungkapnya selasa (28/02/2024).

Dalam Konferensinya, Jessica mengatakan, saat ini perkaranya sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Cimahi guna mempertanggungjawabkan perbuatan ‘RT’ atas tindak kejahatan yang berdampak berbagai kerugian kepada para investor (Klien) nya “tuturnya.

Dan diketahui pula CV tersebut merupakan sebuah perusahaan waralaba bergerak dibidang Franchise/waralaba eskrim dan minuman di duga bernama ‘Mixue‘ dimana ‘RT’ merupakan direktur dari CV tersebut. Diungkapnya ada belasan investor yang telah dirugikan ‘RT’.

Informasi di dapat Kronologis kejadian berawal dari kejanggalan pelaporan laba rugi keuangan yang semestinya didapatkan para investor setiap bulan yang dari laporan keuangan tersebut tidak pernah dilaporkan kepara investor, hingga muncul dugaan adanya penggelapan dan penipuan, yang kini kasusnya ditangani Polres Cimahi “tutu rJessica.

Dan selain itu tim kuasa hukum (Jesco) juga menerangkan adanya dugaan terhadap Mark up Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ketika dicek tidak sesuai dengan bukti nota pembelian asli, oleh sebab itu laporan polisi diterima lalu diperiksa pihak kepolisian, dan sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka. Terang Jesica.

”  inisial RT sudah dilakukan pemanggilan kedua kalinya oleh  kepolisian Resort Cimahi, dan Oknum ‘RT’ naik menjadi tersangka, namun hingga saat ini ‘RT’ mangkir dalam pemanggilan” lebih lanjut Jessica mengutarakan.

“Ini pemanggilan kedua, mungkin nanti dipemanggilan ketiga tersangka ‘RT’ bisa koperatif datang memenuhi pemanggilan pihak berwajib Polres Cimahi. Dan jika masih tidak muncul dipemangilan ketiga, pihaknya segera meminta kepolisian jemput paksa terhadap oknum RT”. tegas Jesica saat berita ini diturunkan.