Laporan Redaksi : Bams
Jakarta – Siapa yang tak kenal Haidar Alwi Tokoh Nusantara ,Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), mengomentari usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurut Haidar, usulan tersebut dapat melemahkan institusi Polri.
“Selain sebagai sebuah kemunduran, mengingkari amanat reformasi serta menguras waktu dan energi karena harus mengubah konstitusi dan undang-undang,” kata Haidar, dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Haidar menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian akan mempersempit ruang gerak dan pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan, dapat menghambat penegakan hukum dan pelayanan untuk masyarakat. Sebab, rantai kerja Polri yang semakin panjang akan membuat pengambilan keputusan strategis operasional menjadi kian lambat.
Rawan diintervensi. Polri ini kan perangkat eksekutif dan yudikatif. Tapi kalau di bawah kementerian, jadi hanya perangkat eksekutif. Padahal Polri sebagai penegak hukum tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan,” tambah Haidar.
Sebelumnya, pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie mengusulkan saat ini momen yang tepat untuk melalukan reposisi demokrasi dan reformasi sistem keamanan nasional. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan mensejajarkan Polri dan TNI.
Haidar kemudian membela Prabowo. Dia tidak sependapat dengan tafsir Connie terhadap ucapan Prabowo. Sebab, Menteri Pertahanan itu berkali-kali menegaskan bahwa jika dirinya menjadi Presiden, Polri dan TNI akan tetap berada di bawah Presiden..
Prabowo pernah bilang yang membawa-bawa namanya dalam isu ini adalah orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Memang ada reformasi Polri dan TNI tapi bukan mensejajarkan di bawah kementerian, melainkan memperbaiki kualitas SDM (sumber daya manusia) dari mulai pendidikan sampai pada kualitas hidup atau kesejahteraan anggota,” jelas loyalis Presiden Jokowi itu.
Selain itu, Haidar melihat usulan Connie menempatkan Polri di bawah kementerian cenderung bermuatan politis. Meskipun bukan usulan baru, ia menduga usulan kali ini ada hubungannya dengan Pemilu 2024.
“Usulan yang kental akan muatan politis dari sebagian pihak yang masih belum move-on dari kekalahan mereka dalam Pilpres 2024. Pihak yang percaya Polri tidak netral dan terlibat dalam kecurangan Pemilu walaupun tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.