Laporan Redaksi
Jakarta – Penetapan 1 Muharram 1446 H kali ini terjadi perbedaan antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdatul Ulama (NU).
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada 8 Juli 2024, tepatnya pada malam Senin. Penetapan dilakukan atas dasar istikmal.
Ikhbar itu didasarkan dari hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada Sabtu Wage (6/7/2024) petang di sejumlah titik masing-masing daerah. Dalam ikhbar tersebut disebutkam, tidak ada laporan atas kemunculan hilal di segala titik.
“Telah dilakukan rukyatul hilal pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445 H / 6 Juli 2024 M. Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal pada saat ini telah terlampir dan menunjukkan bahwa semua lokasi tidak melihat hilal,” tulis pengumuman itu.
Dengan tidak adanya laporan kemunculan hilal ini, keputusan awal bulan Muharram didasarkan pada hasil istikmal. Sehingga Tahun baru Hijriyah (1 Muharram) 1446 H bertepatan pada Senin Legi (8/7/2024).” demikian bunyi Pengumuman LF PBNU Nomor 045/LF-PBNU/VII/2024 tentang Awal Bulan Muharram 1446 H, dikutip Minggu (7/7/2024).
LF PBNU menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap kontribusi serta partisipasi Nahdliyin dalam rukyatul hilal ini. Pihaknya meminta seluruh jajaran LF PWNU dan PCNU se-Indonesia untuk menyampaikan ikhbar tersebut.
“Diharapkan bertindak aktif untuk menyebarluaskan pengumuman awal bulan Muharram 1446 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama, khususnya jajaran pengurus di wilayah atau cabangnya masing-masing,” lanjut pengumuman tersebut.