Kejagung RI, Forkopimda Babel Gelar Rakor Penegakan Hukum dan Tata Kelola Timah Babel

Laporan Alpian,BM

Posberitanasional.com, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Forkompimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi terkait penegakan hukum dan pembenaan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, acara berlangsung di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/07/2024)

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Agung, Dr. Reda Manthovani mengatakan permasalahan pada penegak hukum sudah di laksanakan namun tata kelola timah juga harus di perkuat agar kelanjutan dari pertambangan ini dapat berlangsung sesuai dengan peraturan serta tata tertib aturan

“Dengan adanya tertib atura ini pertambangan timah di lakukannya dengan secara transparan, dan pemasukan ke negara pun menjadi jauh lebih besar, masyarakat pun jauh lebih sejahtera.” Ujarnya Dr. Reda Manthovani

Lanjutnya konsep-konsep yang sudah di sampaikan oleh instansi-instansi terkait pada sosialisasi tentang penegakan hukum dan pembenaan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan di bawa ke Jakarta

“Tujuan kami ini membuat atau mensosialisasikan tata kelola yang lebih baik kedepanya serta kita bawa konsepnya dari bangka belitung ke Jakarta untuk kita sandingkan ke instansi terkait agar ini dapat terwujud.” Pungkasnya

Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA, ia mengatakan diskusi tentang penegakan hukum dan pembenaan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan masukan dari setiap instansi terkait agar permasalahan tersebut cepat di selesaikan

“Hari ini kita berdiskusi dalam rangka membicarakan proses tata kelola kedepan, mencari masukan-masukan serta diskusi mengenai pemanfaatan aset-aset suatu hari jika dapat di kelola pemerintah daerah” Katanya Safrizal ZA