Unras Hari Tani, GMNI, HMI MPO dan WALHI Geruduk Kantor DPRD Babel

Laporan Baim,Ap

Pangkalpinang,Posberitanasional.com, – Puluhan pemuda yang tergabung diorganisasi GMNI,HMI MPO dan WALHI melakukan aksi damai/unjuk rasa (unras) Hari Tani yang bertajuk “Rakyat dan Kaum Muda Menangkan Reforma Agraria Sejati”,orasi berlangsung di depan pintu utama gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/9/2024)

3(Tiga) Elemen Koalisi tersebut ( GMNI,HMI MPO dan WALHI), merupakan Masyarakat Sipil Bangka Belitung yang isinya didominasi mahasiswa dari berbagai kampus di Pulau Bangka bersatu padu menyuarakan aspirasinya untuk memperjuangkan kesejahteraan para petani dan nelayan.

Tuntutan yang di layangkan ke Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain, sebagai berikut:

1. Moratorium pertambangan timah dan perkebunan monokultur skala besar yang meliputi penyetopan izin-izin baru, penangguhan izin yang ada serta mengevaluasi pelaksanaan reklamasi pasca tambang.

2. Mendorong pemerintah daerah untuk pemeriksaan lapangan serta mengeluarkan Keputusan Gubernur, mengenai terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup di Bangka Belitung.

3. Wujudkan reforma agraria sejati dengan mencabut UU yang bertentangan dengan cita-cita Revolusi Indonesia dan semangat UUPA No. 05 Tahun 1960.

Edy Walhi Bangka Belitung mengatakan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Tani yang ada di Bangka Belitung

“Pengesahan RTRW dan RZP3K, karna di perda sebelumnya aja penataan ruang nya itu lebih banyak di dominasi-dominasi oleh korporasi-korporasi besar.”tegasnya Edy

Ia juga mengatakan bukan hanya korupsi terkait pertambangan saja, akan tetapi korupsi lahan dan pengelolaan tata ruang yang tidak sesuai dengan masyarakat harapkan

“Korupsi tersebut merupakan contoh atau pengelolaan buruknya tata ruang dan tata kelola di bangka Belitung, tidak hanya korupsi di timah, korupsi lahan, perkebunan kelapa sawit.”

Sementara itu Wakil Pimpinan Sementara Eddy Iskandar mengatakan mereka sangat terbuka untuk melakukan diskusi yang berkaitan dengan masyarakat Bangka Belitung

“Kita menerima apa yang disampaikan dan nanti ketika komisi terbentuk akan kita bahas segera karena memang kewajiban kami sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat,” kata Eddy

Lanjut nya, ia rasa pengesahan RTRW tidak di lakukan diam-diam, pembahasan RTRW tersebut sudah di lakukan bertahun-tahun dan pada tahun 2024 baru di sahkan.

“RTRW yang disahkan secara diam-diam itu sepertinya tidak, karena RTRW itu pembahasannya sudah bertahun-tahun tidak bisa seketika langsung karena jadwalnya disusun dengan rentang waktu dan itu sudah disahkan oleh anggota DPRD sebelum kami,” terang Eddy.

Hasil dari diskusi yang di lakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung tersebut akan di sampaikan dengan anggota DPRD Babel yang lainya

“Pasti akan saya sampaikan dulu ke anggota fraksi golkar agar segera menindaklanjuti sebelum komisi terbentuk. Saat ini kita sedang menyiapkan tata tertib yang harus dievaluasi Kemendagri sebelum membentuk komisi. Kita juga sudah bergerak cepat membentuk panitia kerja,” pungkasnya