Pilkada 2024, Bawaslu Babel Petakan 27 Indikator Potensi TPS Rawan, Ini Kata Sahirin

Laporan Ap

PANGKALPINANG, POSBERITANASIONAL, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Babel menggelar rapat penguatan kelembagaan publikasi indeks kerawanan pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Babel, Rabu, (20/11/2024. Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin mengatakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengantisipasi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara

“Hasilnya, terdapat 9 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,”katanya Sahirin

Ia juga mengatakan Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 27 indikator, diambil dari sedikitnya 374 (95 %) dari 393 kelurahan/desa di 7 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024.

“Variabel pengguna hak pilih mencakup TPS dengan pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan (DPTb), potensi pemilih yang tidak terdaftar (Potensi DPK), penyelenggara pemilihan yang memilih di luar domisili, pemilih disabilitas, penggunaan sistem Noken yang tidak sesuai, serta riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU),”ujarnya

Lanjutnya Sahirin mengatakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka telah menetapkan strategi Pencegahan dan Pengawasan pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat.

“Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet,”ungkapnya

Tambahnya hasil dari analisa dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan di kordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Data ini juga akan kami himbaukan ke KPU daerah mana saja, desa mana saja, untuk di antisipasi se dini mungkin biar KPPS menyadari bahwa di tps mereka ada pemilih yang tidak memenuhi syarat”imbuhnya

Sahirin mengatakan di Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah akan di adakan patroli pemetaan konflik di sana untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan

“Pertama kami akan mengadakan patroli dulu kayak di desa Beriga, akan kami patroli pemetaan seperti apa si disana,apakah masalah nya politik atau pertambangan, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan patroli tersebut”pungkasnya