Laporan Baim
Jakarta,POSBERNAS, – Akhirnya IB
Direktur Utama PT. CIS Resources diciduk Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, saat diamankan bertempat di Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (20/01)
Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.” tegas KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum
Lanjutnya, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. ” pungkasnya